Posted by: organisasikabtasik | October 21, 2008

Perda Organisasi Perangkat Daerah

Banyak pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya menanyakan kapan Organisasi Perangkat Daerah yang baru berlaku, hingga sekarang Peraturan Daerah tentang Organisasi Perangkat Daerah masih dalam proses fasilitasi oleh Gubernur dan belum ditetapkan oleh Bapak Bupati Tasikmalaya.

Sabar aja yaaaaaaaaaach!!!!


Leave a comment

Categories